Pelayanan KIA - KB

No. SK: 188.4/512/103/2021

  1. KTP / KK / KARTU KIS
  2. - Pasien datang sendiri atau diantar oleh keluarga
  3. Melakukan pendaftaran di loket

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai antrian 2. Petugas melakukan pengkajian 3. Petugas membuat diagnosa medis dan keperawatan pada pasien 4. Petugas membuat rencana asuhan medis dan keperawatan 5. Petugas memberikan tindakan medis, tindakan kebidanan dan pelayan medis yang tersedia di ruang KIA-KB 6. Petugas mengarahkan pasien untuk mengambil obat di ruang farmasi 7. Penyelesaian administasi di kasir 8. Pasien pulang

15 menit sejak pasien di panggil masuk ruang KIA-KB

Tidak dipungut biaya

1. Pemeriksaan kehamilan / ANC 2. Pelayanan calon pengantin / catin 3. Tindik telinga bayi 4. Pelayanan ibu nifas 5. Manajemen terpadu balita sehat 6. Pelayanan Kesehatan reproduksi 7. Pelayanan pemeriksaan iva 8. Pelayanan rujukan rawat jalan

1. Email                     : rejotanganpkm00@gmail.com

2. Sms dan telpon : 085730857113, (0355) 395651

3.    Kotak saran

4.   Langsung ke petugas penanganan keluhan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA - KB"