Konseling Gizi

  1. Pasien telah terdaftar di Unit Pendaftaran
  2. Mendapat panggilan petugas melalui SIMPUSTA

  1. Mendapat panggilan petugas
  2. Rujukan dari semua unit pelayanan
  3. Mendapat konsultasi Gizi sesuai masalah kesehatan

Setiap pelanggan dilayani sesuai dengan kebutuhan.

Gratis bagi pasien yang memakai Kartu Indonesia Sehat (KIS)/BPJS

Pasien luar wilayah Kab. Tulungagung yang tidak memiliki KIS dikenakan tarif sesuai Perda

Pemantauan penanganan gizi buruk, Pemberian PMT, Konseling, Pojok laktasi, Pemantauan pemberian Fe

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

085895321766

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konseling Gizi"