Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA, KB)

  1. Pasien telah terdaftar di Unit Pendaftaran
  2. Membawa buku KIA/Kartu KB
  3. Mendapat panggilan petugas melalui SIMPUSTA

  1. Mendapat panggilan petugas
  2. Mendapatkan pemeriksaan
  3. Anamnese
  4. Pemeriksaan inpeksi, palpasi, anskultasi, perkusi
  5. Mendapat tindakan sesuai masalah kesehatan
  6. Konseling
  7. Konsultasi Dokter
  8. Dirujuk kebagian lain sesuai kebutuhan pemeriksaan
  9. Mendapat resep
  10. Rujukan MRS

Setiap pelanggan akan mendapat pelayanan sesuai tindakan.

Tarif pelayanan tertulis dan sesuai dengan Perbup

Retribusi rawat jalan gratis

Retribusi bagi pasien yang tidak memiliki KIS

Pasang Implant Rp. 75.000

Lepas Implant Rp. 75.000

Pasang IUD Rp. 75.000

Lepas IUD Rp. 75.000

Suntik KB gratis untuk Maskin

Pelayanan CPW Rp. 15.000

Pemeriksaan PapSmear Rp. 250.000

Pemeriksaan IVA Rp. 25.000

Konseling, Pemeriksaan Bumil, Bufas, Busui, Anak, Balita, Bayi. Pelayanan KB, ANC dan PNC, Pelayanan deteksi dini CA servic, Pelayanan KB

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

085895321766

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA, KB)"