Unit Ruang Tindakan

  1. Pasien sudah melewati skrining
  2. Pasien tetap mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker, menjaga jarak, dan menerapkan etika batuk.

  1. 1. Pasien sebelum masuk ke ruang gawat darurat dilakukan skrining 2. Pesien segera di asses ABCDE sesuai urutan 3. Pasien yang memiliki masalah pada setiap langkah saat pemeriksaan ABCDE segera dilakukan intervensi saat dimana masalah itu di temukan. 4. Ulang kembali ABCDE setelah dilakukan intervensi, 5. Pasien menerima pemeriksa fisik dan diagnostik. 6. Untuk pasien yang perlu pelayanan tingkat sekunder dilakukan rujukan. 7. Untuk pasien yang memerlukan pemeriksaan laboratorium, di beri pengantar ke laboratorium. 8. Untuk pasien yang telah lengkap proses asuhan medik dan keperawatan, serta gizi di berikan terapi.

Jadwal pelayanan (Jam 08.00 s/d jam 11.00)

Setiap pelanggan dilayani dalam waktu ±30 menit (sesuai kebutuhan).

Jahit luka per 5 jahitan / lokasi

                      25,000

Insisi

                      25,000

Pencabutan kateter

                    15,000

Tindik per daun telingan

                      15,000

Perawatan luka sedang

 25,000

Pengambilan serumen per telingan

                    15,000

Pencabutan Kuku

                    30,000

Angkat jahitan 1 s/d 5 jahitan

                      10,000

Angkat jahitan > 5 jahitan

                      15,000

Perawatan Luka ringan

                      10,000

Pemasangan infus (non rawat inap)

                      35,000


Perawatan/tindakan darurat: Jahit luka Insisi abses Sirkumsisi Angkat jahitan Perawatan luka ringan Perawatan luka sedang Pengambilan corpus alienum/serumen

Pengaduan, saran, dan masukan

dapat disampaikan melalui:

1.     Kotak saran

2.     Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

a.      Telepon/SMS/wa: 085851199209

b.      E-mail: puskesmaskedungwaru@gmail.com

c.      Facebook : Puskesmas Kedungwaru

d.      Instagram : puskesmas_kedungwaru

Barcode
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Ruang Tindakan"