Farmasi

  1. Resep dari poli

  1. Pasien menaruh resep di farmasi
  2. Pasien mengnunggu sampai dipanggil sesuai urutan kedatangan
  3. petugas mengambil resep untuk diberi nomor urut
  4. petugas melakukan screning resep
  5. peracikan obat
  6. penyerahan obat sesuai nomor urut disertai pemberian informasi obatkepada pasien

Penyediaan obat rajikan 15 menit

Penyediaan obat non rajiakan 10 menit

pemberian informasi obat 10 menit

Sesuai dengan perbup tulungagung no 14 tahun 2021

Penyediaan obat racikan, Penyediaan obat non racikan, Pemberian Informasi Obat

kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Farmasi"