Poli Gigi & Mulut

  1. Rekam medis pasien, rujukan internal

  1. Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor antrian
  2. Petugas memastikan rekam medis sesuai dengan pasien
  3. Petugas melakukan anamnesis
  4. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai keluhan pasien
  5. Pemeriksaan odotogram, riwayat penyakit dan kroscek identitas untuk pasien baru, untuk pasien lama dilanjutkan pemeriksaan sesuai keluhan
  6. Petugas menentukan diagnosa penyakit
  7. Petugas menetukan terapi/tindak lanjut yang sesuai
  8. Petugas melakukan tindakan jika memang diperlukan, atau pemberian resep untuk pasien premedikasi

Jangka wangku penyelesaian disesuaikan dengankasus

Sesuai dengan perbup tulungagung no 14 tahun 2021

Konsultasi kesehatan gigi, pemeriksaan kesehatan gigi, tindakan tambal, cabut gigi, scalling/pembersihan karang gigi

kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Gigi & Mulut"