Loket Pendaftaran

  1. KTP,KK,KARTU BPJS, Kartu Beobat

  1. Pasien datang
  2. Pasien melakukan pendaftaran melaui petugas dibagian pendaftaran dengan menunjukkan kartu
  3. Pasien mendaftar di kunjungan pendaftaran mandiri dan memilih poli yang dituju
  4. Pasien mendapatkan nomor antrian
  5. Pasien menunggu panggilan poli

10 Menit

Sesuai dengan perbup tulungagung no 14 tahun 2021

Pendaftaran pasien

Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Loket Pendaftaran"