Poli KIA/KB

No. SK: 188.4/01/24.08/2024

  1. Rekam Medis Pasien, buku KIA/KMS

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. Petugas melakukan anmnesa
  4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur
  6. Petugas melakukan kolaborasi dengan dokter untuk kasus yang perlu tindaklanjut

Jangka waktu penyelesaian disesuaikan dengan kasus 

Sesuai Perbup No. 13 Tahun 2023

Pelayanan KIA, Pelayanan KB, Imunisasi, Kesehatan Reproduksi, Pelayanan Catin

A. Pengaduan 1. SMS Center : 085335585216 2. Email : pkm.Pagerwojo@gmail.com 3. Telepon : (0355) 411020 4. Instagram : @puskesmas_Pagerwojo 5. Kontak pengaduan/kotak saran yang dipasang di ruang tunggu puskesmas 6. Melapor secara langsung kepada pemberi layanan dengan menulis di buku keluhan penerima layanan yang sudah dipersiapkan di unit layanan 7. Melalui surat dengan alamat puskesmas Pagerwojo jln Raya Mulyosari Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung 8. Langsung melapor secara lisan B. Tanggapan/penanganan pengaduan diklarifikasi melalui : 1. Telephone. 2. Tertulis/surat bila alamat pengadu jelas. 3. Langsung kepada pelapor dengan lisan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli KIA/KB"