Pelayanan Pengaduan / Keluhan Pelanggan

  1. - Pelanggan yang mengajukan pengaduan harus mencantumkan nama,alamat,umur dan keluhannya, serta mencantumkan unit pelayanan yang memberikan pelayanan tidak sesuai dengan SPP
  2. - Pelanggan yang mengadukan keluhannya bersedia dihubungi kembali dengan maksud untuk klarifikasi dan untuk menginformasikan kembali tentang penyelesaian dan tindaklanjut atas pengaduan keluhan yang disampaikan
  3. - Pengaduan keluhan pelanggan dapat disampaikan secara langsung dengan lisan atau tertulis pada lembar kritik dan saran atau melalui telepon

  1. • Pelanggan mengajukan pengaduan keluhan secara langsung dapat berupa lesan ke petugas di Puskesmas, atau tertulis lewat lembar kritik dan saran yang disediakan di Puskesmas dan dimasukkan kedalam kotak saran, atau lewat telepon puskesmas • Petugas di puskesmas menerima keluhan dari pelanggan dan mencatat setiap keluhan pelanggan di buku keluhan pelanggan • Petugas menyampaikan keluhan ke Tim Pengendali Mutu • Tim Pengendali Mutu Puskesmas bersam-sama dengan penanggung jawab unit pelayanan terkait menganalisa keluhan dan membuat rencana perbaikan dan pemberian kompensasi pelanggan • Tim Pengendali Mutu Puskesmas menginformasikan rencana perbaikan • Tim Pengendali Mutu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perbaikan yang dilaksanakan

Keluhan dapat disampaikan sewaktu-waktu / 24 jam

Lama penyelesaian keluhan : keluhan akan ditangani pada hari itu juga,kecuali keluhan yang penanganannya yang bersifat kebijakan, akan diselesaikan paling lambat satu minggu setelah pengaduan.


Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengaduan / Keluhan Pelanggan

Pelayanan yang mencakup aktivitas penerimaan dan tindaklanjut terhadap keluhan pelanggan, pengaduan dapat disampaikan pelanggan apabila pelayanan yang diterima tidak sesuai standar pelayanan yang ada.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan / Keluhan Pelanggan"