Pelayanan Pojok Gizi

  1. - Peserta BPJS/KIS harus membawa kartu BPJS/KIS dan fotokopi 1 lembar
  2. - Peserta UKS harus membawa Buku pengantar berobat dari sekolah untuk UKS
  3. - Peserta Umum harus membawa kartu berobat dari Puskesmas DONO
  4. - Kartu Identitas (Fotokopi KTP dan Fotokopi KK/SIM) 1 lembar bagi pelanggan baru atau kartu hilang
  5. - Membawa KMS bagi bayi dan balita

  1. Prosedur Pelayanan • Pasien datang langsung mendaftarkan diri di Loket pendaftaran • Pasien kemudian menunggu panggilan dari poli , setelah pasien dipanggil ke poli yang dituju dan bila hasil pemeriksaan menunjukkan indikasi perlu pemeriksaan status gizi, petugas akan merekomendasikan untuk melanjutkan pemeriksaan di Pojok Gizi Puskesmas DONO • Setelah dilakukan pemeriksaan dan dianalisa di Pojok Gizi, petugas memberikan konseling kepada pasien

15 Menit


Pasien  pemegang kartu BPJS/KIS         : gratis

Pasien umum                                               : Rp. 10.000













Jasa pelayanan kesehatan dan konsultasi terkait gizi.

Pengaduan

-          Telepon          : No. Telp yang menerima pengaduan  (0355-328981)

-          Kontak pengaduan / Kotak saran yang dipasang di ruang tunggu Puskesmas DONO dengan mengisi formulir / kertas yang sudah disediakan dan memasukkan ke kotak saran.

Melapor langsung kepada petugas pengaduan Puskesmas DONO
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pojok Gizi"