Pelayanan Administrasi Kesehatan

  1. Persyaratan kesehatan administratif dapat dilayani dengan menerbitkan surat keterangan dikeluarkan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan oleh Balai Pengobatan dan atau Poli KIA

  1. a. Prosedur Pelayanan • Untuk Permohonan Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan Sakit, Surat Keterangan Calon Jemaah Haji dan Surat Keterangan Calon Pengantin : Pemohon datang ke Puskesmas DONO untuk mendaftarkan identitasnya dan dilakukan pemeriksaan kesehatan dibalai pengobatan. Hasil pemeriksaan akan ditulis di blanko Surat Keterangan kemudian ditandatangani oleh dokter dan distempel di bagian tata usaha. • Untuk permohonan Legalisir : pemohon datang ke Puskesmas DONO dengan membawa Surat Keterangan Sehat / Sakit yang asli beserta fotocopy langsung menuju ruangan tata usaha untuk mendapatkan legalisir yang ditandatangani oleh kepala Puskesmas atau Staf Tata Usaha

5 Menit

a.    Surat Keterangan Sehat                           : Rp. 7.000,-

b.    Surat Keterangan Sakit                             : Rp. 7.000,-

c.    Surat Keterangan Calon Jemaah Haji    : Rp. 7.000,-

d.    Surat Keterangan Calon Pengantin        : Rp. 15.000,-

e.    Legalisir                                                        : gratis


berupa Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan Sakit, Surat Keterangan Calon Jemaah Haji dan Surat Keterangan Calon Pengantin serta Legalisir

 Pengaduan

-          Telepon   : No. Telp yang menerima pengaduan  (0355-328981)

-          Kontak pengaduan / Kotak saran yang dipasang di ruang tunggu Puskesmas DONO dengan mengisi formulir / kertas yang sudah disediakan dan memasukkan ke kotak saran.

-Melapor langsung kepada petugas pengaduan Puskesmas DONO
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Administrasi Kesehatan"