Pelayanan Ruang Tindakan

  1. - Peserta BPJS/KIS harus membawa kartu BPJS/KIS dan fotokopi 1 lembar
  2. - Peserta UKS harus membawa Buku pengantar berobat dari sekolah untuk UKS
  3. - Peserta PKH harus membawa kartu PKH
  4. - Peserta Umum harus membawa kartu berobat dari Puskesmas DONO
  5. - Kartu Identitas (Fotokopi KTP dan Fotokopi KK/SIM) 1 lembar bagi pelanggan baru atau kartu hilang

  1. Pasien datang ke Puskesmas DONO untuk mendaftarkan identitasnya dan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui kondisi kesehatannya. Pasien datang langsung masuk Ruang Tindakan atau dari Poli Umum dirujuk ke Ruang Tindakan untuk dilakukan pemeriksaan, kemudian identitas pasien di data dan dimasukan form rekam medik. Setelah dilakukan pemeriksaan yang cermat,cepat dan tepat ditentukan apakah pasien diijinkan pulang atau dirujuk ke Rumah Sakit

3 Hari

Tindakan Ringan

·         Jahit luka < 5>         

·         Jahit luka > 5 jahitan            

·         Insisi Abses              

·         Sirkumsisi                

·         Tindik                        

·         Angkat Jahitan < 5>  

·         Angkat Jahitan >5   

·         Pasang infuse                     

Tindakan Sedang

·         Perawatan luka sedang

 

20.000,-

40.000,-

20.000,-

100.000,-

10.000,-

5.000,-

15.000,-

5.000,-

 

15.000,-


Produk pelayanan berupa jasa kesehatan kasus kegawatdaruratan

a.    Pengaduan

-          Telepon   : No. Telp yang menerima pengaduan  (0355-328981)

-          Kontak pengaduan / Kotak saran yang dipasang di ruang tunggu Puskesmas DONO dengan mengisi formulir / kertas yang sudah disediakan dan memasukkan ke kotak saran.

-Melapor langsung kepada petugas pengaduan Puskesmas DONO
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Tindakan"