Pemeriksaan Penunjang Diagnostik (Laboratorium)

  1. - Peserta BPJS/KIS harus membawa kartu BPJS/KIS dan fotokopi 1 lembar
  2. - Peserta UKS harus membawa Buku pengantar berobat dari sekolah untuk UKS
  3. - Peserta Umum harus membawa kartu berobat dari Puskesmas DONO
  4. - Kartu Identitas (Fotokopi KTP dan Fotokopi KK/SIM) 1 lembar bagi pelanggan baru atau kartu hilang

  1. - Pelanggan/pasien daftar ke loket sesuai nomor urut antrian dengan menyerahkan persyaratan berobat (2-5 menit) - Untuk pasien dipanggil masuk ruang pemeriksaan menyerahkan permintaan pemeriksaan laboratorium (2-5 menit) - Sesuai dengan nomor urut antrian, pasien dipanggil masuk ruang pengambilan sampel (10 menit) - Dilakukan verifikasi dan validasi hasil pemeriksaan (60 menit) - Penyerahan hasil pemeriksaan 2-5 menit) - Pelanggan/pasien membayar biaya pelayanan kesehatan sesuai jenis tindakan pemeriksaan laboratorium yang diterimanya di Kasir (2-5 menit)

a.    Hb / Gol. Darah / Tes kehamilan  : < 30>

b.    Urine lengkap                                   : < 30>

c.    Urine lengkap + reduksi                  : < 30>

d.    DL / Widal                                         : < 30>

e.    BTA                                                    : < 30>


Darah :

Hb                                          

Hit. Leucosit             

PCV/Hematokrit/LED         

Golongan darah                 

Hit. Trombosit                      

Darah lengkap                                

Glukosa

GDA

2 JPP

Asam urat                            

Kolesterol                             

Trigliserida               

Urine :

Urine lengkap                      

Protein urine            

Reduksi urine                      

Tes kehamilan / PP Test   

BTA                           

Serologi :

Widal                        

 

 

10.000,-

10.000,-

15.000,-

10.000,-

15.000,-

45.000,-

15.000,-

15.000,-

15.000,-

25.000,-

25.000,-

25.000,-

 

20.000,-

5.000,-

5.000,-

10.000,-

gratis

 

20.000,-


1. Pemeriksaan Darah; 2. Urine; 3. BTA; 4.Serologi

Pengaduan

-          Telepon   : No. Telp yang menerima pengaduan  (0355-328981)

-          Kontak pengaduan / Kotak saran yang dipasang di ruang tunggu Puskesmas DONO dengan mengisi formulir / kertas yang sudah disediakan dan memasukkan ke kotak saran.

-Melapor langsung kepada petugas pengaduan Puskesmas DONO
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Penunjang Diagnostik (Laboratorium)"