-
Pelanggan/pasien
daftar ke loket sesuai nomor urut antrian dengan menyerahkan persyaratan
berobat (2-5 menit)
-
Sesuai
nomor urut antrian, pasien dipanggil masuk ruang pemeriksaan untuk dilakukan
pemeriksaan dan tindakan medik gigi dan mulut, jika diperlukan konsultasi dapat
dikonsultasikan ke ruang BP ( 5-30 menit)
-
Pelanggan/pasien
menerima advis dan atau resep dari petugas untuk diserahkan ke Farmasi,menunggu
antrian di Farmasi (< 30>
-
Pelanggan/pasien
memperoleh obat beserta penjelasan tentang tata cara pemakaian obat dari
petugas Farmasi (2-5 menit)
| |||
- Pembersihan karang gigi per region ; - Pencabutan gigi dengan chloretil; - Pencabutan gigi biasa dengan injeksi anestesi; -Pencabutan gigi komplikasi; -Pencabutan gigi tertanam; -Insisi abses gigi; -Tumpatan gigi; -Pemasangan mahkota gigi; -Opper Colectomy; -Alveocolectomy - Perawatan Pulpa per kunjungan - Perawatan post exo
Pengaduan
- Telepon : No. Telp yang menerima pengaduan (0355-328981)
- Kontak pengaduan / Kotak saran yang dipasang di ruang tunggu Puskesmas DONO dengan mengisi formulir / kertas yang sudah disediakan dan memasukkan ke kotak saran.
Melapor langsung kepada petugas pengaduan Puskesmas DONOMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store