Loket Pendaftaran

  1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Membawa Kartu Keluarga (KK).
  3. Membawa kartu kepesertaan jaminan kesehatan bagi yang mempunyai (Jamkesmas, Jamkesda, Askes, Kartu Indonesia Sehat dan JKN)

  1. Petugas mengarahkan Pengunjung mengambil nomer antrian
  2. Petugas memanggil sesuai nomor antrian
  3. Petugas mengidentifikasi pasien dan menentukan pasien baru dan lama,serta kelengkapan persyaratan pendaftaran
  4. Petugas mengentri data pasien di Simpusta online
  5. petugas mengarahkan pasien ke layanan yang dituju

5 Menit

Untuk penduduk dengan ktp Tulungagung gratis ( kecuali pasien bpjs yang berobat diluar faskes )

Untuk pasien dengan ktp luar tulungagung tarif sesuai perda Rp. 10.000

Untuk peserta bpjs dengan faskes puskesmas ngunut biayagratis

loket pendaftaran rawat jalan, loket pendaftaran UGD dan Rawat inap, Pelayanan Rekam Medis

WA-082137516292 

WEB: pkmngunut.tulungagung.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA-082137516292 WEB: pkmngunut.tulungagung.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Loket Pendaftaran"