jenis dan standar pelayanan pendaftaran pasien / loket

  1. kartu identitas : KTP, SIM, KK atau kartu pelajar (pasien baru )
  2. membawa kartu berulang pasien
  3. membawa bpjs (bagi yang memiliki)

  1. A. pasien baru 1. pasien datang 2. pasien mengambil nomor antrian 3. pasien melakukan pendaftan 1rann melalui petugas dibagian pendaftaran denngan menunjukan kartu identitas dan kartu jaminan ( jika ada) untuk mendapatkan nomor RM 4. PASIEN MENUNGGU PANGGILAN DI POLI YANG DITUJU
  2. B. pasien lama 1. pasien datang 2. pasien mengambil nomor antrian 3. pasoien melakukan pendaftaran melalui loket pendaftran dengan membawa nomor rekam medis, kartu jaminan kesehatan 4. pasien menunggu pagialan poli

pasien baru 8 menit dan pasien lama 4 menit 

pasien umum: sesuai dengan penda kota solok nomor 2 tahun 2016 tentang retribusi jasa umum

pasien datang dengan jaminan kesehatan ditanggung oleh penjamin masing-masing 



Pelayanan Rekam Medis Pasien

sms, wa, email, tertulis

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "jenis dan standar pelayanan pendaftaran pasien / loket "