Terhitung sejak dokumen permohonan yang diterima KPKNL telah lengkap
Tidak dipungut biaya
Kutipan Risalah Lelang dan/atau surat pengantar pengambilan dokumen kepemilikan (apabila dokumen kepemilikan tidak dikuasai oleh KPKNL) dan dokumen lainyya kepada Pembeli; atau Kutipan Risalah lelang dan/atau dokumen kepemilikan (apabila dokumen kepemilikan ada pada KPKNL) dan dokumen lainnya
Mekanisme pengelolaan pengaduan di lingkungan KPKNL sebagai berikut:
4. Pengguna jasa menerima surat tanggapan dari KPKNL
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store