Pelayanan Fasilitasi Rekomendasi/Surat Keterangan pada Koperasi dan UMKM

  1. Pengurus Koperasi dan UMKM mengajukan permintaan/permohonan Rekomendasi/Keterangan kepada Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sintang masing-masing Satu (1) rangkap :
  2. Foto Copy Akta Pendirian/Badan Hukum Koperasi (Pengesyahan Akta, Halaman Pertama AD, Pasal Jenis Usaha dan Halaman Terakhir yang ditandatangani oleh Pendiri Koperasi
  3. Untuk UMKM foto Copy IUMK atau SITU/SIUP
  4. Foto Copy NPWP Koperasi/UMKM
  5. Daftar Susunan Pengurus dan Pengawas dan Karyawan bagi Koperasi.
  6. Foto Copy KTP Pengurus bagi Koperasi dan UMKM KTP Pengelola Usaha
  7. Laporan Keuangan terakhir bagi Koperasi
  8. Map Snelhekter Plastik.

  1. Koperasi/UMKM mengajukan Permohonan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Sintang dan petugas akan memverifikasi permohonan tersebut

Jika Persyaratan Lengkap

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi / Surat Keterangan

Bidang Terkait

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fasilitasi Rekomendasi/Surat Keterangan pada Koperasi dan UMKM "