Pelayanan Fasilitasi Perubahan Anggaran Dasar Koperasi

  1. Permohonan Pengajuan Perubahan Angaran Dasar Asli Bermaterai Cukup ( Rp. 6.000,00) Konsep Anggaran Dasar Perubahan Koperasi yang bersangkutan Petikan Berita Acara Rapat Anggota Khusus Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Anggaran Dasar Koperasi lama yang asli dan Foto Copy Perbandingan perubahan anggaran dasar lama dengan yang baru Fotocopy daftar anggota Foto copy Anggaran Rumah Tangga lama dan baru Laporan Keuangan Koperasi Tahun berjalan dan lalu ( Neraca dan PSHU) Daftar Hadir Rapat Anggota Khusus Perubahan Anggaran Dasar Koperasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku Daftar Susunan Pengurus dan Pengawas dan Karyawan Foto Copy KTP Pengurus, Pengawas, Karyawan dan Anggota (sesuai daftar hadir Rapat Anggota Khusus Koperasi) Surat Keterangan domisili Kantor Koperasi yang bersangkutan dari Kelurahan/Kecamatan setempat Map Snelhekter Plastik. Masing rangkap 2(dua)

  1. Pengurus Koperasi mengajukan Permohonan Kemenkop dan UKM melalui Notaris yang telah ditunjuk, Notaris akan meferifikasi kelengkapan usulan disampaikan melalui online untuk diusulkan Aplikasi Sisbakumkop/ Kemen kum dan HAM

Jika Persyaratan Lengkap

Tidak dipungut biaya

Badan Hukum Perubahan Anggaran Dasar Koperasi

Bidang Terkait

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fasilitasi Perubahan Anggaran Dasar Koperasi"