No. SK: 065/022 Tahun 2022
Pemustaka yang akan meminjam buku langsung menuju bagian sirkulasi dengan menunjukkan kartu anggota dan buku yang akan dipinjam, kemudian akan diproses oleh petugas
Tidak dipungut biaya
Bahan Pustaka/ Buku
1. Kotak Saran;
2. Telepon (0293) 491021;
3. Media Sosial :
Facebook : Fan Page Perpustakaan Umum Kabupaten Temanggung Instagram : @dinpusiptemanggung
4. Datang langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store