Pelayanan KIA-KB dan Imunisasi

No. SK: 440/0391/VII/2022

  1. Tersedianya Rekam Medis
  2. Membawa buku KIA bagi yang punya

  1. 1. Pasien datang ke Puskesmas wajib memakai masker dan mencuci tangan di tempat yang disediakan
  2. 2. Pasien Dilakukan Screening Suhu Badan, kalau suhu badan normal, langsung ke loket pendaftaran
  3. 3. Masuk ke loket pendaftaran mengambil no antrian
  4. 4. Pasien mendaftar di loket pendaftaran sesuai dengan urutan
  5. 5. Sesudah mendaftar Pasien menunggu panggilan untuk masuk ke Ruang KIA atau Ruang Imunisasi
  6. 6. Pasien dipanggil petugas, mendapatkan pelayanan pemeriksaan Kesehatan, berkonsultasi dan mendapat KIE, petugas mengisi rekam medis pasien lewat SIMPUS
  7. 7. Berkolaborasi dengan laboratorium bila diperlukan
  8. 8. Setelah selesai mengisi SIMPUS, bila pasien mendapatkan pengobatan, pasien dipersilahkan ke ruang farmasi
  9. 9. Setelah menerima obat dan menerima informasi tentang obat yg diterima, pasien bisa pulang

10 menit (sesuai kasus)

Sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2021

1. Pelayanan Pranikah 2. Pelayanan Kesehatan Reproduksi 3. Pelayanan Antenatal 4. Pelayanan Nifas 5. Pelayanan KB 6. Tindakan Medis 7. KIE 8. Imunisasi

Telepon : 0281 626171

Email: puskesmassatupurwokertoutara@yahoo.com

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store