No. SK: 065/022 Tahun 2022
Pemustaka menelusur koleksi yang ada di perpustakaan dengan menggunakan komputer, apabila pemustaka kurang paham maka akan dibantu oleh petugas dalam penelusuran informasi tersebut.
Tidak dipungut biaya
INFORMASI YANG DIBUTUHKAN
1. Kotak Saran;
2. Telepon (0293) 491021;
3. Media Sosial :
Facebook : Fan Page Perpustakaan Umum Kabupaten Temanggung Instagram : @dinpusiptemanggung
4. Datang langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store