Layanan Penelusuran Koleksi Perpustakaan

No. SK: 065/022 Tahun 2022

  1. Tanpa persyaratan

  1. 1. Pemustaka/Pemohon datang ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung, melakukan absen pada komputer e-absensi yang tersedia,
  2. 2. Pemustaka/pemohon meminta kunci loker kepada Petugas bagian Informasi di Ruang Lobi ;
  3. 3. Pemustaka/pemohon menyimpan barang- barang bawaan antaralain tas,jaket, topi dansebagainya di loker/tempat penyimpanan barang;
  4. 4. Pemustaka/pemohon menuju komputer penelusuran yang berada di Lobi kantor;
  5. 5. Pemustaka/pemohon mencari informasi yang dibutuhkan melalui program/software yang tersedia di komputer;
  6. 6. Pemustaka/pemohon mencatat informasi mengenai buku yang tersedia dan atau informasi mengenai keanggotaan yang bersangkutan, bila tidak menemukan dan atau tidak bisa mengoperasikan maka hubungi petugas yang ada;
  7. 7. Petugas akan memberikan bantuan dalam penggunaan komputer penelusuran dan mencarikan informasi buku yang tersedia dan atau informasi mengenai keanggotaan yang bersangkutan;
  8. 8. Pemustaka/pemohon mencatat informasi mengenai buku yang tersedia dan atau informasi mengenai keanggotaan yang bersangkutan.

Pemustaka menelusur koleksi yang ada di perpustakaan dengan menggunakan komputer, apabila pemustaka kurang paham maka akan dibantu oleh petugas dalam penelusuran informasi tersebut.

Tidak dipungut biaya

INFORMASI YANG DIBUTUHKAN

1. Kotak Saran;

2. Telepon (0293) 491021;

3.    Media Sosial :

Facebook : Fan Page Perpustakaan Umum Kabupaten Temanggung Instagram : @dinpusiptemanggung

4.    Datang langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penelusuran Koleksi Perpustakaan"