No. SK: 065/022 Tahun 2022
Memberikan informasi kepada pemustaka sesuai dengan kebutuhan atau pertanyaan dari pemustaka.
Tidak dipungut biaya
Informasi yang dibutuhkan
1. Kotak Saran;
2. Telepon (0293) 491021;
3. Media Sosial :
Facebook : Fan Page Perpustakaan Umum Kabupaten Temanggung Instagram : @dinpusiptemanggung
4. Datang langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store