Pelayanan Pemeriksaan Umum

No. SK: 440/0391/VII/2022

  1. Tersedianya Rekam Medis Pasien

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. 2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medis
  3. 3. Petugas melakukan anamnesis
  4. 4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. 5. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur
  6. 6. Petugas menentukan diagnosis
  7. 7. Petugas memberikan terapi atau tindak lanjut yang sesuai

10-15 menit (sesuai kasus)

Senin - Kamis : 08.00 – 14.15

Jum’at             : 08.00 – 11.15

  Sabtu               : 08.00 – 12.45

BPJS : Gratis

Umum : Rp.10.000,-

1.Konsultasi Dokter 2.Pemeriksaan Medis 3.Tindakan medis 4. Surat Rujukan 5.Surat Keterangan Kesehatan

1.    Telepon : (0281) 626171\

2.    Email : puskesmassatupurwokertoutara@yahoo.co.id

3.    Kotak Saran

4.  Lapak Aduan Bnayumas Telpon 08112626116, Whats app, SMS, Instagram, Twitter dan Facebook

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store