Pengecekan status DTKS beserta Bantuan Sosial dari Pemerintah Pusat

No. SK: SO.00/2825/IV/TAHUN 2024

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  5. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  6. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  7. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  8. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  1. Pemohon menyerahkan berkas yang akan di cek status DTKS oleh petugas
  2. Petugas melakukan cek di sistem SIKSNG
  3. Memberi Informasi Status DTKS kepada yang bersangkutan
  4. Print out hasil DTKS jika pemohon masuk kedalam system SIKSNG
  5. Pemohon menyerahkan berkas yang akan di cek status DTKS oleh petugas
  6. Petugas melakukan cek di sistem SIKSNG
  7. Memberi Informasi Status DTKS kepada yang bersangkutan
  8. Print out hasil DTKS jika pemohon masuk kedalam system SIKSNG
  9. Pemohon menyerahkan berkas yang akan di cek status DTKS oleh petugas
  10. Petugas melakukan cek di sistem SIKSNG
  11. Memberi Informasi Status DTKS kepada yang bersangkutan
  12. Print out hasil DTKS jika pemohon masuk kedalam system SIKSNG
  13. Pemohon menyerahkan berkas yang akan di cek status DTKS oleh petugas
  14. Petugas melakukan cek di sistem SIKSNG
  15. Memberi Informasi Status DTKS kepada yang bersangkutan
  16. Print out hasil DTKS jika pemohon masuk kedalam system SIKSNG

Penyelesaian 10 Menit / Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Print out hasil status DTKS dari SIKSNG

Ulas : ulas.surakarta.go.id

SPAN LAPOR : https://www.lapor.go.id/

Telephone : (0271) 734123

Hotline Services WA : 08112811919

Pengaduan Langsung : Loket Layanan Dinas Sosial Kota Surakarta

Email : dinsos@surakarta.go.id

Instagram : https://www.instagram.com/dinsos_surakarta/

Facebook : https://www.facebook.com/profile.php?id=100092218391317

Youtube : https://youtube.com/@dinassosialkotasurakarta6171?si=_4rpfsWJAWaIDdmc

Website : https://dinsos.surakarta.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengecekan status DTKS beserta Bantuan Sosial dari Pemerintah Pusat"