Standar Pelayanan Ruang VoluntaryCounseling And Testing (VCT)

No. SK: 440/041/PGL

  1. Terdaftar di loket
  2. Rujukan internal unit layanan

  1. Menyapa dan memperkenalkan diri
  2. Menanyakan alasan kujungan klien ke Klinik VCT
  3. Memberi informasi tentang Klinik VCT
  4. Menjelaskan pada klien tentang pemberian kode dalam formular KTS HIV
  5. Melengkapi berkas wawancara klien pada formular konseling pra tes
  6. Tes HIV sukarela
  7. Jika Tidak memberi motivasi pada klien agar mau memeriksakan dirinya kembali
  8. Melengkapi catatan hasil konseling
  9. Mengarsipkan dokumen
  10. Jika Ya menjelaskan prosedur pemeriksaaan dan melakukan pemeriksaan
  11. Mengisi lembar persetujuan untuk pasien dan pastikan pasien mengerti
  12. Membutuhkan tanda tangan pada formular persetujuan dan saksi dari pihak konselor
  13. Mengisi lembar pemeriksaan laboratorium
  14. Membuat perjanjian untuk melakukan pembacaan hasil
  15. Meminta klein membawa lembar pemeriksaan ke laboratorium untuk pengambilan dan pemeriksaan darah
  16. Menerima hasil pemeriksaan laboratorium
  17. Memastikan bahwa hasil test benar milik klien
  18. Jika Hasil Negatif
  19. Memberi dorongan untuk melakukan perubahan perilaku
  20. Melengkapi catatan hasil konseling
  21. Mengarsipkan dokumen
  22. Jika Hasil Tidak Negatif
  23. Menyampaikan berita dengan halus dan hati-hati
  24. Membuat surat pengantar untuk melakukan rujukan ke RSUD
  25. Melengkapi catatan hasil konseling
  26. Mengarsipkan dokumen

45 Menit

Tidak dipungut biaya

Konsultasi Kesehatan

a.       Secara langsung (melalui oral secara langsung) Informasi pelanggan yang disampaikan secara langsung adalah informasi yang disampaikan secara langsung/oral oleh pelanggan pada saat pelaksanaan kegiatan/pelayanan puskesmas.

b.       Alamat      : Jln.Kusuma Bangsa RT. 11 Kelurahan Gunung Lingkas Tlp.  pkmgununglingkas@yahoo.co.id

e.       SP4N-Lapor : Website : www.lapor.go.id

                                                   i.      SMS      : 0821 5808 2925

                                                  ii.      IG          : puskesmas_gunung_lingkas

                                                 iii.      FB         : PUSKESMAS GUNUNG LINGKAS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Ruang VoluntaryCounseling And Testing (VCT)"