Layanan Pengaduan Puskesmas Raci

  1. Pengaduan bisa berupa tertulis/lisan/telpon/WA/SMS dan disertai dengan identitas yang jelas dari si pelapor (Nama, Alamat dan Kontak Person)

  1. 1. Bila ada keluhan/kritik/saran/informasi yang diperlukan bisa segera dilayangkan ke Unit Pelayanan Informasi dan Pengaduan secepatnya
  2. 2. Layanan Informasi dan Pengaduan terbuka 24 jam
  3. 3. Bila keluhan/saran/informasi tersebut bisa segera di selesaikan, maka dalam waktu <24 jam akan segera di tindaklanjuti

Respon terhadap pengaduan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan pengaduan yang masuk dan jenis penyelesaian masalah yang diperlukan

Tidak dipungut biaya

Tindak lanjut dari pengaduan yang masuk

Bagian Pengaduan Puskesmas Raci :

  1.  Kantor    :Jl. Raya Raci No, 04 Bangil Pasuruan .
  2. Tlp          : 0857-0080-1070
  3. Email      : pkm.raci2023@gmail.com
  4. Kotak Saran
  5. Website    : http://pkmraci.pasuruankab.go.id/ dan https://bukutamu.pasuruankab.go.id/survey/556
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan Puskesmas Raci"