Standar Pelayanan Ruang Umum

No. SK: 440/041/PGL

  1. Terdaftar di loket
  2. Rekam medis pasien dalam sistem informasi komputer

  1. Memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. memeriksa kesesuaian data rekam medis pasien di SIK
  3. data rekam medis tidak sesuai, perawat poli melakukan konfirmasi ulang kepada petugas loket.
  4. menanyakan keluhan yang dirasakan pasien
  5. Mengukur BB dan TB pasien
  6. menentukan status Gizi pasien
  7. Mengukur tekanan darah pasien, nadi pasien, pernafasan pasien, suhu tubuh pasien
  8. Mengarahkan pasien ke dokter untuk diperiksa
  9. melaporkan tanda-tanda tanda vital pasien ke dokter
  10. Dokter memastikan kesesuaian identitas pasien dengan rekam medis.
  11. Dokter melakukan anamnesis /alloanamnesis
  12. Dokter melakukan pemeriksaan fisik yang meliputi inspeksi, palpasi, perkusi, dan auskultasi.
  13. Dokter mengisi rekam medis SIK dari tanda-tanda vital dan hasil pemeriksaan fisik.
  14. Dokter menegakkan diagnosis.
  15. Jika Pasien Perlu Mendapatkan Perawan Lebih Lanjut, rujukan
  16. Rumah Sakit
  17. jika tidak, Dokter meresepkan obat dalam SIK dan menjelaskan pengobatan
  18. Mengambil Obat ke Apotik
  19. Pasien Pulang

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Konsultasi Dokter, Surat Rujukan

a.       Secara langsung (melalui oral secara langsung) Informasi pelanggan yang disampaikan secara langsung adalah informasi yang disampaikan secara langsung/oral oleh pelanggan pada saat pelaksanaan kegiatan/pelayanan puskesmas.

b.       Alamat      : Jln.Kusuma Bangsa RT. 11 Kelurahan Gunung Lingkas Tlp.  pkmgununglingkas@yahoo.co.id

e.       SP4N-Lapor : Website : www.lapor.go.id

                                                   i.      SMS      : 0821 5808 2925

                                                  ii.      IG          : puskesmas_gunung_lingkas

                                                 iii.      FB         : PUSKESMAS GUNUNG LINGKAS


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Ruang Umum"