Standar Pelayanan Loket Pendaftaran

No. SK: 440/041/PGL

  1. Kartu identitas ( KTP, KK, KIA )
  2. Kartu BPJS
  3. Kartu Berobat

  1. Pasien datang Mengambil No Antrian
  2. Pasien Menuju Loket Jika Pasien Lama Menyerahkan Kartu Berobat Puskesmas
  3. Pasien Menuju Loket Jika Pasien Baru : a. Menyerahkan data diri ( KTP / SIM dll ) b. Petugas meng-entry di SIK data diri pasien c. Petugas membuatkan Kartu berobat Puskesmas untuk pasien
  4. a. Petugas meng-entry di SIK sesuai dengan tujuan poli yang diinginkan b. Petugas menulis data diri antrian poli c. etugas menyerahkan antrian poli dan menunjukkan kepoli mana tujuannya
  5. Pasien ke poli sesuai dengan tujuan

10 Menit

-      Pasien umum : Perwali No 57 tahun 2019 Tentang tarif layanan pada Badan Layanan  Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat

-      BPJS Gratis


Rekam Medis

a.       Secara langsung (melalui oral secara langsung) Informasi pelanggan yang disampaikan secara langsung adalah informasi yang disampaikan secara langsung/oral oleh pelanggan pada saat pelaksanaan kegiatan/pelayanan puskesmas.

b.       Alamat      : Jln.Kusuma Bangsa RT. 11 Kelurahan Gunung Lingkas Tlp.  pkmgununglingkas@yahoo.co.id

e.       SP4N-Lapor : Website : www.lapor.go.id

                                                   i.      SMS      : 0821 5808 2925

                                                  ii.      IG          : puskesmas_gunung_lingkas

                                                 iii.      FB         : PUSKESMAS GUNUNG LINGKAS


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Loket Pendaftaran"