a. Membawa kartu berobat :
Pelayanan ± 5 menit terhitung sejak pasien dipanggil oleh petugas loket
b. Tidak membawa kartu berobat/pasien baru :
Pelayanan ± 5-10 menit terhitung sejak pasien dipanggil oleh petugas loket
- Pasien Non BPJS : KTP luar Kab Pasuruan, Tarif Pendaftaran sesuai Perda Kab Pasuruan, KTP Kab Pasuruan Gratis
- Pasien BPJS : GratisKartu berobat (pasien baru) dan Form rekam medik
Bagian Pengaduan Puskesmas Raci :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store