Poli Gigi

No. SK: 445/SK.11/PKM-TR/2022

  1. membawa kartu bpjs, KTP/KK
  2. Membawa Kartu identitas KTP/ Kartu Keluarga
  3. Membawa kartu bpjs

  1. Pasien datang mengambil nomor urut antrian pendaftaran sesuai layanan kesehatan yang dibutuhkan, Pasien menunggu layanan pendaftaran sesuai nomor antrian
  2. , kemudian pasien melakukan pendaftaran sesuai urutan antrian dan menunjukan syarat-syarat untuk mendapatkan pelayanan Seperti Membawa Kartu Identitas berupa KTP/KK (Lengkapi syarat administrasi)
  3. Pasien menunggu panggilan untuk mendapatkan layanan di poli gigi
  4. Pasien masuk diruang pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut sesuai dengan antrian, pasien dilakukan anamnesa, Pasien mendapatkan pemeriksaan fisik gigi dan mulut, pasien mendapatkan rencana perawatan sesuai indikasi medis, pasien mengisi informed concent mengenai rencana perawatan yang akan dilakukan, pasien menandatangani lembar informed concent
  5. pasien mendapatkan tindakan medis sesuai rencana perawatan yang sudah disetujui, setelah itu pasien mendapatkan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) pasca tindakan medis
  6. pasien mendapatkan resep obat sesuai indikasi medis
  7. selanjutnya mengambil obat yang telah diresepkan, pasien telah selesai mendapatkan pelayanan

30 Menit

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 No. 144 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 5063)

Permenkes RI No. 43 tahun 2019 tentang pusat kesehatan masyarakat

Peraturan Pemerintah No.4 tahun 2019 standar pelayanan minimal

Peraturan daerah kabupaten muara enim No.6 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum

poli gigi

085769643440

Email: Pukesmastanjungraya@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Gigi"