Bimbingan Teknis SPJ Keuangan Desa

No. SK: 188/1210/117/2022

  1. Peserta Pembinaan membawa surat tugas
  2. Peserta Pembinaan Pengelola Keuangan Desa

  1. Peserta Pembinaan adalah Pengelola Keuangan di desa
  2. Peserta Pembinaan adalah yang diundang oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melalui Kecamatan
  3. Peserta Pembinaan hadir sesuai jadwal undangan dari Dinas PMD

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Bimbingan Teknis SPJ Keuangan Desa

Alamat: Jalan Sultan Agung No. 20, Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Dusun Kedungsingkal, Ketanon, Kec. Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur 66226

 Telepon: (0355) 323820

 Instagram: @dpmdtulungagung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bimbingan Teknis SPJ Keuangan Desa"