Observasi dan Tindakan dilakukan 6-8 jam
Tarif sesuai Perda Kabupaten Pasuruan
1. Pelayanan medis, tindakan, penyuluhan (KIE) 2. Blanko Permintaan Obat 3. Resep 4. Blanko Permintaan Pemeriksaan Penunjang 5. Surat Keterangan Istirahat
Bagian Pengaduan Puskesmas Grati
Jalan Raya Kabupaten No.05
Dsn. Bambon Desa Trewung, Kec.Grati Kabupaten Pasuruan
Tlp. 0343 - 4507168
Email : pkm.grati2015@gmail.com
Kontak Pesan SMS dan WA : 082132196129
Website : http://pkmgrati.pasuruankab.go.id
Kotak SaranMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store