Ruang Kesehatan Lingkungan/Klinik Sanitasi

  1. - Sudah mendaftar di Ruang Pendaftaran dan Rekam Medis sudah masuk ke Unit Layanan yang diperlukan oleh Pengguna layanan
  2. - Untuk Pengguna layanan Rawat Jalan harus membawa buku rujukan internal dari Ruang Pengobatan Umum, Ruang MTBS dan Ruang TB terkait dengan penyakit yang berbasis lingkungan
  3. - Untuk pengunjung dari masyarakat umum (klien), langsung menuju ke Ruang Kesehatan Lingkungan/Klinik Sanitasi

  1. 1. Pengguna layanan mendaftar di Ruang Pendaftaran dan Rekam Medis sudah masuk ke masing-masing Unit Layanan
  2. 2. Dilakukan Pemeriksaan secara menyeluruh kepada Pengguna layanan. bila penyakit Pengguna layanan berhubungan dengan penyakit yang berbasis lingkungan, maka Pengguna layanan akan dirujuk ke Ruang Kesehatan Lingkungan/Klinik Sanitasi
  3. 3. Petugas dari Unit Layanan mengantar Pengguna layanan ke Ruang Kesehatan Lingkungan/Klinik Sanitasi dengan membawa rujukan internal
  4. 4. Petugas Kesehatan Lingkungan memberikan penyuluhan terkait dengan penyakit yang diderita Pengguna layanan
  5. 5. Setelah selesai penyuluhan, Pengguna layanan dikembalikan ke Unit Layanan yang merujuk atau pengambilan obat.
  6. 6. Bila Pengguna layanan berasal dari masyarakat umum/client yang akan berkonsultasi, maka client langsung menuju ke Ruang Kesehatan Lingkungan/Klinik Sanitasi tanpa disertai rujukan internal, dan Petugas akan melakukan konseling kepada client tersebut
  7. 7. Petugas menyalin Rekam Medis/Data Pengguna layanan ke Buku Register Kesehatan Lingkungan/Sanitasi
  8. 8. Setelah pelayanan selesai, Petugas membersihkan Ruangan

-     Setiap penderita membutuhkan waktu pelayanan >= 15 Menit terhitung sejak Pengguna layanan duduk dan dilayani di Ruang Kesehatan Lingkungan/Klinik Sanitasi


Tarif Layanan sesuai Perda Kab Pasuruan


1. KIE 2. Lembar Hasil Konsultasi di Ruang Kesehatan Lingkungan/Klinik Sanitasi

Jalan Raya Kabupaten No.05 Dsn. Bambon Desa Trewung, Kec.Grati Kabupaten Pasuruan
Tlp. 0343 - 4507168
Email :
pkm.grati2015@gmail.com

Kontak Pesan SMS dan WA : 082132196129

Website : http://pkmgrati.pasuruankab.go.id

Kotak Saran Bagian Pengaduan Puskesmas Grati
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store