Setiap penderita membutuhkan waktu pelayanan
>= 10 Menit terhitung sejak Pengguna layanan masuk ke Ruang UGD
Tidak dipungut biaya
1. Pelayanan medis, tindakan, penyuluhan (KIE) 2. Surat rujukan 3. Surat Keterangan Istirahat 4. Resep
Bagian Pengaduan Puskesmas Grati
Jalan Raya Kabupaten No.05
Dsn. Bambon Desa Trewung, Kec.Grati Kabupaten Pasuruan
Tlp. 0343 - 4507168
Email : pkm.grati2015@gmail.com
Kontak Pesan SMS dan WA : 082132196129
Website : http://pkmgrati.pasuruankab.go.id
Kotak SaranMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store