Setiap penderita membutuhkan waktu pelayanan
<= 10 Menit terhitung sejak Pengguna layanan duduk dan dilayani di Ruang MTBS
/ Ruang KIA
Tidak dipungut biaya
1. Pelayanan Medis, tindakan, penyuluhan (KIE) 2. Resep dokter dan lembar pengambilan obat 3. Surat rujukan ke Rumah Sakit 4. Surat Keterangan Berobat 5. Form MTBS usia 2 bln – 5 thn 6. Form MTBM usia 0 bln – 2 bln
Bagian Pengaduan Puskesmas
Grati
Jalan Raya Kabupaten No. 05 Dsn. Bambon Desa Trewung, Kec. Grati Kabupaten
Pasuruan
Tlp. 0343 - 4507168
Email : pkm.Grati2015@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store