Setiap pengguna layanan membutuhkan waktu
pelayanan <= 10 Menit terhitung sejak Pengguna layanan duduk dan dilayani di
Ruang pemeriksaan umum
Tidak dipungut biaya
1. Pelayanan medis, tindakan, penyuluhan (KIE) 2. Resep dokter dan lembar pengambilan obat 3. Surat pengantar pemeriksaan penunjang 4. Surat rujukan ke Rumah Sakit 5. Surat keterangan istirahat / keterangan berobat karena sakit 6. Surat Keterangan Sehat 7. Form komunikasi efektif ( Rujukan internal )
Tlp. 0343 - 4507168
Email : pkm.grati2015@gmail.com
Kontak Pesan SMS dan WA : 082132196129
Kotak Saran
Website : http://pkmgrati.pasuruankab.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store