Ruang Imunisasi ( Ruang KIA )

  1. Sudah mendaftar di Ruang Pendaftaran dan Rekam Medis sudah masuk ke Ruang KIA dan KB
  2. Membawa Buku KIA

  1. 1. Pengguna layanan mendaftar di Ruang Pendaftaran dan Rekam Medis sudah masuk ke Ruang KIA dan KB
  2. 2. Petugas memanggil Pengguna layanan sesuai dengan No. Antrian
  3. 3. Pengguna layanan masuk, petugas mencocokkan identitas Pengguna layanan seperti yang tertera di Rekam Medis dan Pengguna layanan dipersilahkan duduk
  4. 4. Pengguna layanan mendapat pelayanan Imunisasi / Konsultasi tentang Imunisasi
  5. 5. Bila Pengguna layanan sedang panas/demam, Pengguna layanan tidak dapat di Imunisasi, Pengguna layanan dirujuk ke Ruang MTBS
  6. 6. Setelah dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan, Pengguna layanan diberi terapi dan KIE dan Petugas mencatat diagnosa dan terapi tersebut pada lembar rekam medis. Setelah itu Pengguna layanan membubuhkan tandatangan pada rekam medis. Dokter/Petugas yang melakukan pemeriksaan dan terapi juga harus membubuhkan tandatangan pada kolom yang sudah ada
  7. 7. Petugas memberikan resep pada Pengguna layanan, Pengguna layanan kemudian meminta stempel validasi ke kasir dan mengambil obat di Ruangan Farmasi
  8. 8. Petugas menyalin Rekam Medis/Data Pengguna layanan ke Buku Register Imunisasi
  9. 9. Setelah pelayanan selesai, Petugas membersihkan Ruangan

-     Setiap penderita membutuhkan waktu pelayanan <= 15 Menit terhitung sejak Pengguna layanan duduk dan dilayani di Ruang Imunisasi


-       Pengguna layanan Non BPJS : Tarif Layanan sesuai Perda Kab Pasuruan

-       Pengguna layanan BPJS : Gratis


1. Pelayanan medis, tindakan, penyuluhan (KIE) 2. Resep 3. Lembar Inform consent

Bagian Pengaduan Puskesmas Grati
Jalan Raya Kabupaten No. 05 Dsn. Bambon Desa Trewung, Kec.Grati Kabupaten Pasuruan 
Tlp. 0343 - 4507168
Email :
pkm.Grati2015@gmail.com

Kontak Pesan SMS dan WA : 082132196129

Website : http://pkmgrati.pasuruankab.go.id
Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store