No. SK: KP.06.01.27B.27B5.07.21.282
Loka POM menerima permintaan informasi dan penyampaian pengaduan dari masyarakat atau stakeholder melalui tatap muka langsung maupun tidak langsung (sms, WA, email, dll.)
Stakeholder/pelanggan mengisi buku layanan dan form pelayanan
Loka POM di Kab. Kotawaringin Barat memberikan informasi sesuai dengan permintaan dan menerima pengaduan dari pelanggan atau stakeholder
Petugas mengentry data pelayanan pada aplikasi simpel LPK
Tidak dipungut biaya
Layanan Pengaduan / Permintaan Informasi
Loka POM di Kabpaten Kotawaringin Barat memberikan informasi dan menerima pengaduan dari masyarakat
Petugas melakukan evaluasi laporan pelayanan konsumen
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store