Rekomendasi Pembangunan Menara

No. SK: 188.4/15/109/2021

  1. Surat Permohonan

  1. Pemohon menyampaikan surat permohonan rekomendasi pembangunan rekomendasi pembangunan menara kepada kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
  2. Kepala Dinas menerima surat permohonan, kemudian mendisposisikan kepada kepala BIdang Aptika
  3. Kasi keamanan informasi dan komunikasi memerintahkan staf membuat SPD dan SPPD untuk survey lapangan pelaksanaanya dengan koordinasi kepala bidang dengan koordinasi kepala bidang
  4. Kepala bidang beserta kasi Keamanan Informasi dan komunikasi dan star yang tertera dalam SPT melakukan kunjungan ke lokasi menara dan melakukan pencatatan lokasi
  5. Kepala bidang memerintahkan kasi keamanan informasi dan komunikasi membuat rancangan telaah terhadap lokasi menara yang akan dibangun
  6. Kepala bidang menyelesaikan dan mendandatangani telaah dan menyampaikan kepada Kepala Dinas
  7. Kepala Dinas menerbitkan surat rekomendasi sesuai dengan hasil telaah, laporan survey dan berita acara survey lapangan
  8. Pemberian surat keterangan rekomendasi

1. Penyampaian surat permohonan

2. Survey lapangan ke lokasi menara

3. membuat rancangan telaah terhadap lokasi menara

4. Penerbitan surat rekomendasi menara

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Rekomendasi

Melalui

1. Telp:  (0354) 322190

2. Email: diskominfo@tulungagung.go.id 

3. Facebook: https://www.facebook.com/DinasKominfoTulungagung

4. Instagram: @dinaskominfo_tulungagung

5. Datang Langsung Ke Kantor


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pembangunan Menara"