No. SK: 420/203/20/01/2023
1. Penyiapan Berkas 15 menit
2 Oprator Sekolah Mengunggah Berkas 15 Menit
3 Oprator Dinas MengApprove Berkas 15 Menit
4 Selanjutnya Ketentuan LPMP Provinsi dan Pusdatin kemdikbud
TIDAK DI PUNGUT BIAYA
Approve Berkas Untuk di Teruskan ke LPMP Provinsi
e-mail : disdiktanggamus@gmail.com
No. WA : 082184133770
Website : https://disdik.tanggamus.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store