Peliputan dan Posting

  1. 1. Mengirim Surat Permohonan

  1. 1. Mengirimakan surat permohanan Peliputan dan Posting di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung

Peliputan / pencarian Informasi: 1 jam (1 liputan)

Editing: 3 jam (1 liputan)

Posting / publikasi berita: 10 menit

Tidak dipungut biaya

Release berita di Web/Media Sosial

Melalui

1. Telp:  (0354) 322190

2. Email: diskominfo@tulungagung.go.id 

3. Facebook: https://www.facebook.com/DinasKominfoTulungagung

4. Instagram: @dinaskominfo_tulungagung

5. Datang Langsung Ke Kantor


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peliputan dan Posting"