Penyiaran Radio RGR FM

  1. 1. Mengirim Surat Permohonan
  2. 2. Mengirim rancangan Script / Audio Visual

  1. 1. Mengirimkan surat permohonan penyiaran radio RGR ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung
  2. 2. Mengirimkan rancangan Script / Audio VIsual
  3. 3. Publikasi hasil siaran ke Radio RGR

Permohonan Penyiaran 10 Menit

Disposisi 10 Menit

Liputan 1 Hari

Editing 3 Jam

Publikasi Berita 10 Menit

Penyerahan Hasil SIaran 10 Menit

Tidak dipungut biaya

Penyiaran Radio RGR FM

Melalui

1. Telp:  (0354) 322190

2. Email: diskominfo@tulungagung.go.id 

3. Facebook: https://www.facebook.com/DinasKominfoTulungagung

4. Instagram: @dinaskominfo_tulungagung

5. Datang Langsung Ke Kantor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyiaran Radio RGR FM"