Layanan Administrasi

No. SK: 821/22.2/SK/RSUD-KKM/2022

  1. Kartu identitas berobat untuk pasien lama
  2. KTP/kartu identitas lain untuk pasien baru

  1. Pasien/Keluarga Pasien (keluarga inti) mengisi formulir permohonan Surat Keterangan Medis dengan dilengkapi fotokopi KTP dan fotokopi Kartu Keluarga;
  2. Petugas memberikan informasi (alur, perkiraan selesai, biaya)
  3. Petugas mencatat dalam buku permintaan informasi kesehatan
  4. Petugas melihat bukti Pembayaran dan menyerahkan Surat Keterangan Medis yang diminta dan Pasien atau keluarga bertandatangan di Buku Permintaan sebagai bukti pengambilan

administrasi surat medical check up

Peserta umum biaya berdasarkan PERDA No 7 TAHUN 2013 Tentang Restribusi Jasa Umum

Peserta BPJS biaya di tanggung oleh BPJS

Surat Hasil Medical Check Up

Kritik, saran, masukan serta keluhan dapat disampaikan melalui Layanan Pelanggan pada saluran-saluran sebagai berikut : 

 Email : rsudkabmentawai@gmail.com 

 Website : http://rsud.mentawaikab.go.id/ 

 WA : 085363559595 

 Ruang Pengaduan : Unit Humas 

 Surat yang bisa dipertanggungjawabkan 

 Scan barcode pengaduan 

  Link : shorturl.at/bruP8

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

LAYANAN PENGADUAN