Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Kelahiran

  1. 1. Mengisi Formulir
  2. 2. KK Asli
  3. 3. Fotocopy KTP-el
  4. 4. Surat Kelahiran Asli dari Rumah Sakit

  1. • Pemohon datang di tempat pelayanan dengan membawa persyaratan
  2. • Petugas memeriksa kelengkapan berkas
  3. • Kasi membubuhkan paraf
  4. • Operator mengentri data pemohon dalam komputer dan mencetak surat keterangan lahir
  5. • Kepala Dinas menandatangani surat keterangan lahir
  6. Petugas menyerahkan surat keterangan lahir kepada pemohon

Pemohon datang di tempat pelayanan dengan membawa persyaratan;

 Petugas memeriksa kelengkapan berkas

 Kasi membubuhkan paraf

 Operator mengentri data pemohon dalam komputer dan mencetak surat keterangan lahir

 Kepala Dinas menandatangani surat keterangan lahir

 Petugas menyerahkan surat keterangan lahir kepada pemohon

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Kelahiran

Telpon/Fax

SP4N

E-mail

No WA

Facebook

Instagram

Website

:

:

:

:

:

:

:

 (0721) 264-009

lapor.go.id atau sms ke 1708

disdukcapil.bl@gmail

081271800740, 082180852544

Pemerintah Disdukcapil Balam

disdukcapil.bandarlampung

disdukcapil.bandarlampungkota.go.id

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

disdukcapil.bandarlampungkota.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Kelahiran"