Pelayanan Pengkonsultasian Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi

  1. 1. Surat permohonan melakukan konsultasi dari instansi asal kepada Puslatbang PKASN
  2. 2. Surat Tugas pegawai yang melakukan konsultasi

  1. 1. Instansi pemohon mengirimkan surat permohonan kepada Kepala Puslatbang PKASN LAN RI tentang jenis atau waktu berkonsultasi/ atau lembaga pelatihan langsung menghubungi penanggung jawab konsultasi atau pejabat berwenang.
  2. 2. Instansi pemohon menerima surat tentang kesediaan dan bagian atau waktu untuk konsultasi
  3. 3. Instansi pemohon datang ke kampus Puslatbang PKASN LAN dan melakukan Konsultasi
  4. 4. Instansi pemohon menindaklanjuti hasil konsultasi dan koordinasi dengan Puslatbang PKASN
  5. 5. Instansi pemohon mengisi survei kepuasan konsultasi di Puslatbang PKASN LAN

2 hari kerja membalas surat permohonan konsultasi dari Lembaga Pelatihan Instansi Pemerintah/BPSDM/BKPSDM

Tidak dipungut biaya

Hasil Konsultasi kepada Lembaga Pelatihan Instansi Pemerintah/BPSDM/BKPSDM

Cara penyampaian pengaduan :

 1. Secara lisan a. Pengaduan dapat disampaikan kepada Sub Koordinator Penyelenggaraan Pelatihan dan Pengembangan melalui telepon dengan nomor tujuan (022) 7790048, 7782041 b. Pengaduan dapat disampaikan langsung ke kepada Sub Koordinator Penyelenggaraan Pelatihan dan Pengembangan (Bidang Pelatihan dan Pengembangan Puslatbang PKASN LAN)

 2. Secara tertulis a Melalui surat resmi yang berisi pengaduan ditujukan kepada Sub Koordinator Penyelenggaraan Pelatihan dan Pengembangan Bidang Pelatihan dan Pengembangan Puslatbang PKASN LAN dengan alamat Jl. Kiara Payung KM 4,7 Bumi Perkemahan Pramuka Jatinangor, Sumedang. b Melalui menu buku tamu yang tersedia pada website dengan alamat http://diklat.bandung.lan.go.id/ c Melalui link google form dengan alamat: https://bit.ly/FormPengaduanPesertaPelatihan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengkonsultasian Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi "