No. SK: HK.02.02.15A.07.24.196
1. Pengujian sampel Obat, Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, Kosmetik, Pangan dan NAPZA secara Kimia dan Pengujian Biologi Molekuler diselesaikan dalam jangka waktu maksimal 17 Hari Kerja.
2. Pengujian sampel NAPZA (pro justitia)
a) Identifikasi Ganja (reaksi warna, mikroskopi)
b) Identifikasi Metamfetamina (reaksi warna, spektrofotometri)
c) Identifikasi MDMA (reaksi warna, spektrofotometri)
diselesaikan dalam jangka waktu maksimal 1 Hari Kerja (SLA 24 jam)
3. Pengujian dalam rangka pro justitia terhadap
diselesaikan dalam jangka waktu maksimal 7 Hari Kerja.
4. Pengujian Kualitatif dan Kuantitatif Mikrobiologi dan Koefisien Fenol diselesaikan dalam jangka waktu maksimal 22 Hari Kerja.
Jadwal Pelayanan Penerimaan Sampel
o Senin – Kamis Pukul 08.00 – 16.30 WIB (tanpa istirahat)
Jumat Pukul 08.00 – 16.00 WIB (tanpa istirahat)
Jadwal Pelayanan Penerimaan Sampel projustitia
o Senin – Kamis Pukul 08.00 – 14.00 WIB
Jumat Pukul 08.00 – 13.30 WIB
Melakukan pelayanan pada Hari Sabtu dan Hari Libur Nasional tertentu pada program Kawalan Pengujian Secara Tuntas 24 Jam (KAPUAS 24) untuk pengujian sampel NAPZA pro justitia melalui konfirmasi WhatsApp Business Layanan Pengujian pada nomor 0822 5547 0601 pada H-1.Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Pengawas Obat dan Makanan
Laporan Pengujian, Surat Keterangan Sisa Hasil Uji, dan Surat Pengantar
1.Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui datang langsung ke kantor BBPOM di Pontianak atau melalui : (a) Telepon (0561) 737720 (b) Email: bpom_pontianak@pom.go.id (c) Whatsapp Business: 0822-5547-0600 (d) Media sosial: Instagram: bpom.pontianak, Facebook: Balai Besar POM di Pontianak, X: @BPOMPontianak
2.Penanganan pengaduan, saran dan masukan dilaksanakan oleh Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik pada media pengaduan: (a) Jumpe Pak Long (Tatap muka pada hari Senin-Jumat melalui janji temu dan / atau WA 0853 8768 0008) (b) Kanal SP4N-Lapor! : www.lapor.go.id (c) Sang integritas: sangintegritas.pom.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePenanggungjawab Penerimaan Sampel Pihak Luar
Penanggung Jawab Pengujian Sampel Pihak Luar
Penanggung Jawab Laanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat
Menerima Sampel Pihak Luar
Menerima Sampel Pihak Luar