Layanan Informasi Dan Pengaduan Masyarakat

No. SK: HK.02.02.15A.07.24.196

  1. Identitas Pemohon (khusus pelayanan pengaduan, pemohon mencantumkan NIK dan/atau NPWP dan /atau identitas lain yang masih berlaku)
  2. Identitas Produk / Detail informasi yang dilaporkan
  3. Tujuan Permintaan Informasi / Pengaduan

  1. Pemohon memberikan identitas diri dan mengajukan pengaduan dan permintaan informasi
  2. Petugas menerima pengaduan atau permohonan informasi sesuai persyaratan
  3. Petugas melakukan verifikasi data informasi/pengaduan. Jika data tidak lengkap dalam jangka waktu 10 Hari Kerja, maka layanan informasi/pengaduan diarsipkan
  4. Petugas merumuskan jawaban atau informasi
  5. Petugas memberikan jawaban atas permintaan informasi atau tindak lanjut pengaduan, jika memerlukan rujukan, petugas melakukan rujukan ke unit terkait.
  6. Petugas menyampaikan informasi kepada Pemohon

Informasi tersedia secara langsung atau melalui telepon, email, WhatsApp Business dan media sosial dalam waktu 1 HK

Jika memerlukan rujukan diselesaikan dalam waktu 7HK, dan dapat diperpanjang hingga 5 HK dengan pemberitahuan

Tidak dipungut biaya

Informasi dan tindak lanjut pengaduan

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui datang langsung ke kantor BBPOM di Pontianak atau melalui : (a) Telepon (0561) 737720  (b) Email: bpom_pontianak@pom.go.id (c) Whatsapp Business: 0822-5547-0600 (d) Media sosial: Instagram: bpom.pontianak, Facebook: Balai Besar POM di Pontianak, X: @BPOMPontianak

2.Penanganan pengaduan, saran dan masukan dilaksanakan oleh Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik pada media pengaduan: (a) Jumpe Pak Long (Tatap muka pada hari Senin-Jumat melalui janji temu dan / atau WA 0853 8768 0008) (b) Kanal SP4N-Lapor! : www.lapor.go.id (c) TSang integritas: sangintegritas.pom.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp Business SIMPATIK