No. SK: HK.02.02.54.11.23.18
Sertifikat Pemenuhan Komitmen SMKPO dilakukan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) Hari terhitung sejak diterimanya bukti pembayaran surat perintah bayar.
Sertifikat Pemenuhan Standar SMKPO dilakukan dalam jangka waktu paling lama 20 (dua puluh) Hari terhitung sejak diterimanya bukti pembayaran surat perintah bayar
Tidak dipungut biaya
Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO)
Pengaduan dapat dilakukan melalui:
subsite : peredaranpangan.pom.go.id
instagram : peredaranpangan
email : peredaranpangan@gmail.com / peredaranpangan@pom.go.id / smkpo@pom.go.id
telp : 021-4244691 ext 1325
Whatsapp: 081223319544
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePetugas Pelayanan Evaluasi, Konsultasi, dan Help Desk Akun
Petugas Pelayanan Evaluasi dan Konsultasi
Subkoordinator
Petugas Pelayanan Evaluasi dan Konsultasi
Petugas Pelayanan Evaluasi dan Konsultasi