Pelayanan Surat Masuk

No. SK: 900/483/V/DPMD/2021

  1. Surat masuk ditujukan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng

  1. Surat masuk diterima oleh petugas
  2. Petugas mengentry surat ke dalam komputer dan buku agenda
  3. Surat di hunjuk ke Sekretaris
  4. Surat di disposisi ke Kepala Dinas
  5. Surat di distribusikan sesuai disposisi Kepala Dinas
  6. Informasi daftar surat masuk kedalam Grup Dinas PMD Kab. Buleleng

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Jasa administrasi agendaris surat menyurat dan Jasa layanan distribusi surat

  1. Melalui kotak saran
  2. Pada jam dan hari kerja melalui : 
    • Datang langsung
    • Telepon (0362) 22488
    • Website : dispmd.bulelengkab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Melalui e-Surat Pemerintah Kabupaten Buleleng atau gmail (pmdbuleleng@gmail.com)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Masuk"